Bulan Ramadhan adalah bulan penuh kemuliaan. Pada bulan ini semua umat muslim melakukan ibadah wajib puasa sebulan penuh. Sahabat.. apakah anda masih menemukan ada orang yang berpuasa tapi ia meninggalkan shalat? Jika ia, kali ini kita akan membahas bagaimana hukum dan penjelasan bagi orang yang berpuasa tapi tidak melakukan ibadah wajib (shalat 5 waktu).
Sebagaimana kita ketahui bahwasannya ibadah shalat wajib merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun. Shalat dan puasa Ramadhan hukumnya wajib karena keduanya adalah termasuk rukun islam. Shalat menduduki posisi kedua setelah syahadat. Sedangkan puasa berada diposisi ke empat dalam rukun islam. Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama dapat berdiri tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya adalah kafir. Baca juga,
Rahasia di Balik Waktu Shalat, yang Berhubungan dengan Tubuh Kita. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah SAW bersabda:
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.
Jabir meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda:“(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah SWT berfirman: "Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan." (Al-Furqaan: 23).
Berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah SWT, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan. Demikian halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah SWT berfirman:"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Maa'un: 4-5).
Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat merupakan pertanda yang jelas bahwa ia berpuasa bukan karena semata-mata ingin mentaati perintah Tuhannya. Kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Merugilah bagi orang-orang yang berpuasa tapi tidak melakukan shalat. Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.