Berikut ini ada lima hal yang bisa dilakukan oleh pasangan suami istri agar terhindar dari perselingkuhan:
- Kokoh Dalam Menjaga Komitmen: Sebagai umat yang baik pasangan suami istri yang telah menikah hendaknya berkomitmen terhadap pernikahannya dan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan fungsinya baik sebagai suami maupun istri. Suami wajib hukumnya menafkahi istri dan istri wajib hukumnya untuk melayani suami. Jika pasangan suami istri berpegang teguh pada ajaran islam dengan benar, maka rumah tangga akan selalu harmonis dan terhindar dari perselingkuhan.
- Hindari Tempat Pelarian yang Berbahaya: Sebisa mungkin jika terjadi masalah dalam rumah tangga, hindari mencari pelarian atau pelampiasan. Jangan mencari pelarian yang akan membawa mudhorat. Ingatlah bahwa pasangan kita memiliki kekurangan dan berusaha untuk saling intropeksi adalah jalan yang terbaik. Sebaiknya ceritakan masalah yang kita alami hanya pada Allah SWT dan mohonlah petunjuknya dan jangan mencari pembelaan dan solusi dari orang lain terutama teman lawan jenis.
- Jaga kehormatan pribadi dan keluarga: untuk para Istri seharusnya bisa menjaga kehormatan pribadi dan keluarganya. Menutup aurat merupakan salah satu untuk menjaga kehormatan diri ketika berada ditengah keramaian dan diluar rumah. Para suami hendaknya sebisa mungkin menghindari kedekatan dengan wanita lain yang bukan mahramnya. Hal-hal tersebut memang nampak sepele namun bisa menyebabkan terjadinya perselingkuhan yang berawal dari kedekatan fisik dan interaksi.
- Jaga Kominikasi dua arah: Menjaga keharmonisan rumah tangga dengan menjaga komunikasi adalah hal yang bisa menghindarkan pasangan dari perselingkuhan. Ingatlah untuk selalu berterus terang pada pasangan dan jangan lupa untuk memberinya perhatian karena dengan kasih sayang dan terpenuhinya segala kebutuhan, perselingkuhan tidak akan terjadi. keluarga yang harmonis adalah salah satu tujuan pernikahan dalam islam.
- Jauhi Prasangka terhadap pasangan: Seorang suami tidak boleh menuduh istrinya berselingkuh atau zina tanpa adanya saksi maupun bukti. Begitu juga sebaliknya..
“Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar.
Nah sahabat Rumah Salam.. kita harus mengetahui bahwa berselingkuh haram hukumnya. Jika Allah telah menganugrahi anda pasangan baik suami atau istri, hendaknya selalu menjaga pasangan dan keutuhan keluarga kita dengan baik. Perselingkuhan bisa mengakibatkan jatuhnya cerai. Dan cerai atau talak juga perbuatan yang tidak disukai Allah.. dan sedapat mungkin dihindari. Semoga Allah menjauhkan kita dari perselingkuhan. jika anda belum menikah.. maka jaga hati dan terus perbaiki diri agar kelak Allah memberikan jodoh yang baik dan tepat. semoga bermanfaat