Pedangdut Ridho Rhoma (28) ditangkap polisi karena diduga saat hendak pesta narkoba di hotel kawasan Jakarta Barat. Putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut mengaku mengonsumsi sabu karena beban pekerjaan.
"Dari pengakuannya ia menggunakan ini karena beban kerjanya," kata Kapolres Kombes Roycke Langie dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.
Menurut Roycke, alasan Ridho Rhoma mengaku mengonsumsi narkoba salah satunya menghilangkan ngantuk. Namun pengakuan tersebut masih didalami pihak kepolisian.
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap pedangdut Ridho Rhoma (28) diduga saat hendak pesta narkoba di hotel kawasan Jakarta Barat. Polisi mengamankan barang bukti sabu yang disimpan Ridho Rhoma di dalam paper bag warna cokelat.
"Di dalam paper bag warna cokelat," kata Kapolres Kombes Roycke Langie dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Dalam paper bag itu polisi menemukan satu paket sabu beserta alat hisab. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Honda Civic dan sebuah handphone.
"Barang bukti jenis sabu tersebut diletakkan di jok depan kiri mobil," kata Roycke. [RumahSalam/
mdk]